Satpol PP Amankan Sejumlah Muda-Mudi dari Hotel di Kawasan Peunayong
Media Tanjungbalai — Satpol PP Amankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Banda Aceh kembali menggelar razia malam di kawasan Peunayong, salah satu wilayah pusat aktivitas kota. Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari, petugas mengamankan sejumlah muda-mudi dari beberapa kamar hotel karena diduga melanggar aturan syariat dan ketertiban umum.
Operasi Menyasar Hotel Berisiko Tinggi
Razia dilakukan secara terarah di hotel-hotel yang sebelumnya sering dilaporkan warga sebagai tempat aktivitas mencurigakan. Petugas mendatangi kamar demi kamar dan mendapati beberapa pasangan tanpa identitas lengkap serta yang tidak bisa menunjukkan bukti hubungan sah.
Mereka yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP–WH untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Terjun Medan Marelan Paling Miris 4 Hari Banjir Tanpa Listrik dan Jaringan, Cemas Ada Maling
Tindak Lanjut Sesuai Prosedur
Menurut keterangan petugas, para muda-mudi yang terjaring razia akan menjalani proses pendataan dan pembinaan. Bagi yang melanggar aturan syariat, kasusnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku di Banda Aceh.
Sementara itu, pihak hotel yang diduga membiarkan pelanggaran terjadi juga akan dimintai keterangan dan dapat dikenakan sanksi administratif apabila terbukti lalai.Amankan Muda Mudi Dari Hotel
Satpol PP Amankan Respons Warga dan Penguatan Pengawasan
Razia ini mendapat dukungan sebagian warga sekitar yang merasa kawasan Peunayong kerap menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan. Mereka berharap operasi serupa dilakukan secara rutin agar lingkungan tetap aman dan sesuai dengan aturan daerah.
Satpol PP–WH juga menyampaikan bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama pada akhir pekan dan hari-hari rawan terjadinya pelanggaran.
Komitmen Jaga Ketertiban Kota
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa operasi ini bukan bertujuan mempermalukan pihak tertentu, melainkan menjaga ketertiban serta memastikan hotel dan penginapan mematuhi aturan syariat dan keamanan lingkungan.
Petugas mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mematuhi peraturan dan menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.












