Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

KPK Dianggap ICW Tak Berani Periksa Bobby Nasution Budi Prasetyo: Perkara Sudah Limpah ke PN

KPK Dianggap ICW
Skintific

KPK Dianggap ICW Tak Berani Periksa Bobby Nasution: Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Media Tanjunbalai— KPK Dianggap ICW Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan keras, dengan menyatakan bahwa lembaga antikorupsi belum berani memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meskipun ada perintah pengadilan dan dugaan keterlibatan dalam kasus proyek jalan.

Desakan ICW dan Tuduhan “Takut Panggil” Bobby

Dalam aksi di depan gedung Merah Putih KPK, peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, menyatakan bahwa ketiga kepala satuan tugas (satgas) KPK yang menangani kasus dugaan korupsi jalan Sumatera Utara menolak usulan penyidik untuk memanggil Bobby. 
ICW menilai ini sebagai indikasi KPK enggan menyentuh aktor dengan posisi politik tinggi, meskipun alat hukum sudah tersedia.Pengakuan Terbaru Bobby Nasution Soal Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting,  Uang Disita KPK - Tribun-timur.com

Skintific

Baca Juga: Kota Tanjung Balai kembali menjadi perhatian setelah aktivitas di Pelabuhan Teluk Nibung menunjukkan peningkatan signifikan

KPK Dianggap ICW Perintah Hakim Pengadilan Tipikor

ICW merujuk pada perintah Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Medan, yang telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution dalam sidang kasus proyek jalan.

KPK: Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

Menurut KPK, penyidik tidak lagi pada tahap penyelidikan, melainkan menunggu jalannya persidangan. Tim JPU akan menghadirkan semua alat bukti, termasuk saksi, surat, dan keterangan terdakwa.
KPK menegaskan bahwa sidang bersifat terbuka untuk publik, sehingga proses pembuktian dapat dicermati secara transparan.

KPK Dianggap ICW Pendalaman Informasi oleh KPK

Gubernur Bobby Nasution sendiri menyatakan siap diperiksa bila dipanggil, termasuk sebagai saksi.

Dukungan dari Pakar Hukum

Desakan ICW juga mendapat dukungan dari pakar hukum. Abdul Fickar Hadjar, pakar pidana dari Universitas Trisakti, menyatakan bahwa KPK “harus berani” bahkan memanggil Bobby secara paksa jika diperlukan, sesuai KUHAP.

Ancaman Gugatan terhadap KPK

Tidak hanya ICW, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, juga menyatakan akan menggugat KPK secara hukum jika lembaga antirasuah tak segera memanggil Bobby sebagai saksi.

Kritik terhadap Pengembangan Perkara

ICW menekankan bahwa meskipun kasus sudah masuk persidangan, KPK tetap memiliki kewenangan untuk mengembangkan penyidikan bila ditemukan fakta baru. 
Zararah menyoroti bahwa KPK seharusnya aktif melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk dari persidangan, bukan hanya menunggu berakhirnya persidangan awal. 
Menurut ICW, jalan pengembangan kasus ini penting karena potensi aktor intelektual belum tersentuh sepenuhnya, terutama di ranah perencanaan anggaran.


Analisis & Implikasi

Tuduhan ICW sangat serius: Jika benar bahwa para kasatgas KPK “tak berani” memeriksa Bobby, ini menunjukkan potensi ketidakberanian institusi antirasuah dalam menghadapi pejabat tinggi berpengaruh.

Skintific