Menteri Hukum Ungkap Peran Baru BP BUMN dan Danantara dalam Tata Kelola BUMN
Media Tanjungbalai– Menteri Hukum dan HAM baru-baru ini memberikan penjelasan penting mengenai peran Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) dan Danantara dalam sistem tata kelola BUMN yang tengah direformasi. Menurutnya, BP BUMN akan mengambil peran sebagai regulator, sementara Danantara berfungsi sebagai eksekutor di lapangan.
BP BUMN: Regulator yang Mengawasi dan Mengatur
Dalam paparan resmi, Menteri Hukum menyatakan bahwa BP BUMN akan bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan, standar, dan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh BUMN. Fungsi regulator ini penting agar pengelolaan BUMN berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
BP BUMN fokus pada pengawasan dan regulasi agar perusahaan pelat merah dapat beroperasi secara optimal dan bersaing secara sehat di pasar,” ujar Menteri Hukum.
Baca Juga: CUMA Tuntut Nafkah Rp100 Perak, Tasya Farasya Muak Tak Dinafkahi Ahmad Assegaf Selama 7 Tahun Nikah
Danantara: Eksekutor yang Menjalankan Kebijakan
Sementara itu, Danantara akan menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan yang dirumuskan oleh BP BUMN. Dalam kata lain, Danantara adalah lembaga yang bergerak langsung mengelola operasional dan strategi bisnis BUMN, memastikan target dan program berjalan sesuai rencana.
Menteri Hukum Sinergi Regulasi dan Eksekusi untuk Reformasi BUMN
Model pembagian peran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMN dengan membedakan fungsi pengawasan dan pelaksanaan. menegaskan bahwa sinergi antara BP BUMN dan Danantara menjadi kunci sukses reformasi dan peningkatan kinerja perusahaan negara.
Menteri Hukum Langkah Menuju Profesionalisme dan Akuntabilitas
Dengan skema baru ini, diharapkan tata kelola BUMN menjadi lebih profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara. Menteri Hukum optimistis perubahan ini akan membawa BUMN ke era baru yang lebih produktif dan berdaya saing.
Menurut Menteri, BP BUMN akan mengambil peran sebagai regulator, sementara Danantara berfungsi sebagai eksekutor yang menjalankan kebijakan di lapangan.
BP BUMN: Meningkatkan Pengawasan dan Standarisasi
Menkumham menambahkan, penguatan fungsi regulator ini akan memperkecil risiko korupsi, kolusi, dan praktik-praktik bisnis yang tidak sehat.
Danantara: Fokus pada Eksekusi dan Peningkatan Kinerja
Berbeda dengan BP BUMN, Danantara lebih difokuskan sebagai pelaksana kebijakan yang bergerak cepat di lapangan. Danantara bertanggung jawab memastikan kebijakan dan regulasi yang dibuat BP BUMN benar-benar diterapkan dalam aktivitas bisnis sehari-hari.












